Jumat, 17 Mei 2013

Safety Welding

Safety Welding

UMUM

a. Untuk mencegah cedera pada personil, sangat hati-hati harus dilakukan bila menggunakan jenis peralatan las. Cedera dapat terjadi dari kebakaran, ledakan, sengatan listrik, atau agen berbahaya. Kedua tindakan keselamatan umum dan khusus yang tercantum di bawah ini harus benar-benar dipatuhi oleh para pekerja yang las atau memotong logam.

b. Tidak mengizinkan orang yang tidak berhak untuk menggunakan las atau peralatan pemotongan.

c. Jangan las di gedung dengan lantai kayu, kecuali lantai dilindungi dari logam panas dengan menggunakan kain tahan api, pasir, atau bahan tahan api lainnya. Pastikan bahwa panas percikan atau logam panas tidak akan jatuh pada operator atau pada komponen peralatan pengelasan.

d. Lepaskan semua bahan yang mudah terbakar, seperti kapas, minyak, bensin, dll, dari sekitar pengelasan.

e. Sebelum pengelasan atau pemotongan, hangat orang-orang di dekat yang tidak dilindungi untuk mengenakan pakaian yang tepat atau kacamata.

f. Lepaskan bagian dirakit dari komponen yang dilas yang mungkin menjadi bengkok atau rusak oleh proses pengelasan.

g. Jangan biarkan Rintisan elektroda panas ditolak, scrap baja, atau alat di lantai atau di sekitar peralatan pengelasan. Kecelakaan dan / atau kebakaran mungkin terjadi.

h. Jaga alat pemadam kebakaran yang cocok terdekat setiap saat. Pastikan pemadam kebakaran dalam kondisi beroperasi.

i. Tandai semua logam panas setelah operasi pengelasan selesai. Soapstone umumnya digunakan untuk tujuan ini.

2-2. PRIBADI PROTEKSI PERALATAN

a. Umum. Busur listrik merupakan sumber cahaya yang sangat kuat, termasuk terlihat, ultraviolet, dan inframerah. Pakaian pelindung dan peralatan harus dipakai selama semua operasi pengelasan. Selama proccesses asetilin pengelasan dan pemotongan, operator harus menggunakan kacamata keselamatan untuk melindungi mata dari panas, silau, dan fragmen terbang logam panas. Selama proses pengelasan listrik, operator harus menggunakan kacamata keselamatan dan perisai tangan atau helm dilengkapi dengan kaca filter yang cocok untuk melindungi terhadap sinar ultraviolet intens dan inframerah. Ketika orang lain berada di sekitar proses las listrik, daerah harus disaring sehingga busur tidak bisa dilihat baik secara langsung atau dengan refleksi dari kaca atau logam.

b. Helm dan Shields.

(1) Pengelasan busur lampu yang sangat brilian. Mereka mengandung proporsi sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan kerusakan mata. Untuk alasan ini, busur tidak boleh dilihat dengan mata telanjang dalam jarak 50,0 ft (15,2 m). Kecemerlangan dan spektrum yang tepat, dan oleh karena itu bahaya cahaya, tergantung pada proses pengelasan, logam di busur, suasana busur, panjang busur, dan pengelasan arus. Operator, tukang, dan mereka perlindungan kebutuhan kerja terhadap radiasi busur dekatnya. Intensitas cahaya dari busur meningkat dengan meningkatnya arus dan tegangan busur. radiasi Arc, seperti semua radiasi cahaya, menurun dengan kuadrat jarak. Proses-proses yang menghasilkan asap sekitar busur memiliki busur kurang terang sejak asap bertindak sebagai filter. Spektrum dari arc welding mirip dengan matahari. Paparan dari kulit dan mata untuk busur sama dengan paparan sinar matahari.

(2) Menjadi terdekat, tukang las helm perlu untuk melindungi mata dan wajah dari cahaya berbahaya dan partikel logam panas. pengelasan helmetis umumnya terbuat dari serat ditekan bahan pengisolasi. Ini memiliki ikat kepala adjustable yang membuatnya dapat digunakan oleh orang dengan ukuran kepala yang berbeda. Untuk meminimalkan refleksi dan silau yang dihasilkan oleh cahaya yang kuat, helm yang membosankan warna hitam. Pas di atas kepala dan dapat mengayunkan ke atas bila tidak pengelasan. Keuntungan utama dari helm adalah bahwa hal itu daun kedua tangan bebas, sehingga memungkinkan untuk memegang pekerjaan dan lasan pada saat yang sama.



(3) perisai dipegang tangan memberikan perlindungan yang sama seperti helm, tetapi diadakan di posisi oleh pegangan. Jenis perisai sering digunakan oleh pengamat atau orang yang pengelasan untuk waktu singkat.

(4) helm pelindung pengelasan memiliki pemegang lensa digunakan untuk memasukkan kaca penutup dan kaca filter atau piring. Standar ukuran pelat filter 2 x 4-1/4 in (50 x 108 mm). Dalam beberapa pemegang lensa helm flip terbuka atau ke atas. Lensa dirancang untuk mencegah luka bakar flash dan kerusakan mata oleh penyerapan sinar inframerah dan ultraviolet yang dihasilkan oleh busur. Kacamata filter atau piring datang dalam berbagai optik kepadatan untuk menyaring berbagai intensitas cahaya, tergantung pada proses pengelasan, jenis logam mulia, dan pengelasan arus. Warna lensa, biasanya hijau, biru, atau coklat, adalah perlindungan tambahan terhadap intensitas cahaya putih atau silau. Lensa berwarna memungkinkan untuk melihat dengan jelas logam dan las. Tabel 2-1 berisi daftar filter warna yang tepat untuk digunakan. Lensa kaca pembesar ditempatkan di belakang kaca filter kadang-kadang digunakan untuk memberikan visi yang jelas.



NOTE

Kaca berwarna harus dibuat sesuai dengan spesifikasi rinci dalam Kode Keamanan Nasional untuk Perlindungan Tangan dan Mata Pekerja Industri ", yang diterbitkan oleh National Bureau of Standards, Washington DC, dan OSHA Standar, Sub Q," Welding, Cutting, dan pemateri ", grafik 1910.252, dan American National Standards Institute Standard (ANSI) Z87.1-1968," Face Standar Nasional Amerika Praktik untuk Pekerjaan dan Pendidikan Eye dan Perlindungan ".




(5) Gas logam-arc (MIG) pengelasan memerlukan lensa filter lebih gelap dari terlindung logam las-busur (stick). Intensitas radiasi ultraviolet yang dipancarkan selama rentang las gas metal-arc 5 sampai 30 kali lebih terang dari pengelasan dengan elektroda tertutup.

(6) Jangan mengelas dengan perisai retak atau rusak karena penetrasi sinar dari busur dapat menyebabkan luka bakar yang serius. Pastikan bahwa piring kaca berwarna adalah warna yang tepat untuk pengelasan busur. Lindungi piring kaca berwarna dari percikan logam cair dengan menggunakan kaca penutup. Ganti kaca penutup ketika rusak atau terlihat oleh hujan rintik-rintik logam cair.

(7) Face perisai (gambar 2-2) juga harus dipakai bila diperlukan untuk melindungi mata. Tukang las harus memakai kacamata keselamatan dan chipper dan penggiling sering menggunakan pelindung wajah selain kacamata keselamatan.



(8) Dalam beberapa operasi pengelasan, penggunaan tipe masker respirator diperlukan. Helm dengan desain "gelembung" depan bisa diadaptasi untuk digunakan dengan respirator.

c. Safety Goggles. Selama proses pengelasan listrik, operator harus memakai kacamata keselamatan (gambar 2-3) untuk melindungi mata mereka dari percikan las yang sering mendapatkan di dalam helm. Kacamata ini jelas juga melindungi mata dari terak partikel saat chipping dan panas api ketika grinding. Lensa kontak, seharusnya tidak dipakai saat pengelasan atau bekerja di sekitar tukang las. Kacamata keselamatan Tinted dengan perisai samping yang disarankan, terutama ketika tukang las yang chipping atau penggiling. Mereka yang bekerja di sekitar tukang las juga harus memakai kacamata berwarna dengan perisai pengaman samping.



d. Pakaian pelindung

(1) Personil terkena bahaya yang diciptakan oleh pengelasan, pemotongan, atau operasi brazing harus dilindungi oleh peralatan pelindung pribadi sesuai dengan standar OSHA, Sub saya, APD, ayat 1910,132. Pakaian pelindung yang sesuai (gambar 2-4) diperlukan untuk setiap operasi pengelasan akan bervariasi dengan sifat, ukuran, dan lokasi kerja yang akan dilakukan. Tukang las harus memakai bekerja atau toko pakaian tanpa bukaan atau celah untuk mencegah sinar busur dari menghubungi kulit. Orang yang dekat bekerja untuk pengelasan busur juga harus memakai pakaian pelindung. Pakaian harus selalu tetap kering, termasuk sarung tangan.


(2) Woolen pakaian harus dipakai daripada kapas sejak wol yang tidak mudah terbakar atau rusak oleh hujan rintik-rintik lasan dan membantu melindungi tukang las dari perubahan suhu. Kapas pakaian, jika digunakan, harus dirawat kimiawi untuk mengurangi mudah terbakar tersebut. Semua pakaian lain, seperti jumper atau terusan, harus cukup bebas dari minyak atau lemak.

(3) celemek kedap api atau jaket terbuat dari kulit, bahan tahan api, atau bahan lain yang sesuai harus dipakai untuk perlindungan terhadap hujan rintik-rintik logam cair, memancarkan panas, dan bunga api. Tanjung atau bahu sampul terbuat dari kulit atau bahan yang cocok lainnya harus dipakai selama pengelasan overhead atau operasi pemotongan. Topi tengkorak mungkin Kulit yang dikenakan di bawah helm untuk mencegah luka bakar kepala.

(4) dapat mengajukan Percikan api di lengan yang digulung, kantong pakaian, atau manset dari overall dan celana. Oleh karena itu, lengan dan kerah harus disimpan kancing dan saku harus dihilangkan dari depan overall dan celemek. Celana panjang dan overall tidak boleh muncul di luar. Untuk pekerjaan berat, legging api-resisant, sepatu bot tinggi, atau berarti setara lainnya harus digunakan. Dalam karya produksi, sheet metal layar di depan kaki pekerja dapat memberikan perlindungan lebih lanjut terhadap percikan dan logam cair dalam memotong operasi.

(5) kedap api sarung tangan sarung tangan, sebaiknya dari kulit, harus dipakai untuk melindungi tangan dan senjata dari sinar hujan rintik-rintik, busur logam cair, bunga api, dan panas logam. Kulit sarung tangan harus ketebalan yang memadai sehingga mereka tidak akan mengerut dari panas, membakar, atau aus dengan cepat. Kulit sarung tangan tidak boleh digunakan untuk mengambil item panas, karena ini menyebabkan kulit menjadi kaku dan retak. Jangan biarkan oli atau gemuk untuk tebu dalam kontak dengan sarung tangan karena ini akan mengurangi tahan api mereka dan menyebabkan mereka dengan mudah terbakar atau hangus.

e. Peralatan pelindung.

(1) Apabila terdapat paparan benda jatuh tajam atau berat atau bahaya dari menabrak dalam ruangan sempit, topi keras atau pelindung kepala harus digunakan.

(2) Untuk pengelasan dan overhead pemotongan atau dalam ruang terbatas, sepatu bot baja berujung dan perlindungan telinga juga harus digunakan.

Ketika las di tempat manapun, operasi harus cukup disaring untuk melindungi para pekerja di dekatnya atau orang lewat froman sorotan pengelasan. Layar harus diatur sehingga tidak ada pembatasan yang serius ada ventilasi. Layar harus dipasang sehingga mereka sekitar 2.0 kaki di atas lantai kecuali pekerjaan tersebut dilakukan pada tingkat yang rendah bahwa layar harus diperluas dekat ke lantai untuk melindungi pekerja yang berdekatan. Tinggi layar biasanya 6.0 ft (1,8 m) tetapi dapat lebih tinggi tergantung pada situasi. Layar dan sekitarnya harus dicat dengan cat khusus yang menyerap radiasi ultraviolet namun tidak membuat kontras tinggi antara area terang dan gelap. Warna pastel Cahaya dari seng atau titanium dioksida cat dasar yang dianjurkan. Black cat tidak boleh digunakan.

2-3. BAHAYA KEBAKARAN

a. Pencegahan kebakaran dan perlindungan merupakan tanggung jawab tukang las, pemotong, dan supervisor. Sekitar enam persen dari kebakaran di pabrik industri disebabkan oleh pemotongan dan pengelasan yang telah dilakukan terutama dengan peralatan portabel atau di daerah tidak secara khusus ditujukan untuk pekerjaan seperti itu. Perluasan pencegahan dasar yang harus diambil untuk pencegahan kebakaran pada saat pengelasan atau pemotongan ditemukan dalam Standar untuk Fire Pencegahan dalam Penggunaan Proses Cutting dan Welding, National Fire Protection Association Standar 51B, 1962. Beberapa tindakan pencegahan dasar untuk pencegahan kebakaran di pengelasan atau pekerjaan pemotongan diberikan di bawah ini.

b. Selama pengelasan dan operasi pemotongan, dan percikan bunga api cair bersifat formal yang kadang-kadang terbang jarak yang cukup. Sparks juga jatuh melalui celah-celah, lubang pipa, atau lubang kecil lainnya di lantai dan partisi, mulai kebakaran di daerah lain yang sementara mungkin tidak diketahui. Untuk alasan ini, pengelasan atau memotong tidak harus dilakukan di dekat bahan yang mudah terbakar kecuali setiap tindakan pencegahan dilakukan untuk mencegah pengapian.

c. Hot potongan dari logam dasar mungkin datang dalam kontak dengan bahan mudah terbakar dan kebakaran mulai. Kebakaran dan ledakan juga telah terjadi ketika panas ditularkan melalui dinding kontainer untuk atmosfer mudah terbakar atau mudah menyala dalam kontainer. Segala sesuatu yang mudah terbakar atau mudah terbakar rentan terhadap pengapian dengan pemotongan dan pengelasan.

d. Apabila pengelasan atau pemotongan bagian kendaraan, panci minyak, tangki bensin, dan bagian lain dari kendaraan dianggap bahaya kebakaran dan harus dihapus atau efektif terlindung dari percikan logam, terak, dan cair.

e. Bila memungkinkan, bahan yang mudah terbakar melekat pada atau dekat peralatan yang membutuhkan pengelasan, mematri, atau memotong akan dihapus. Jika penghapusan tidak praktis, cocok perisai bahan tahan panas harus digunakan untuk melindungi bahan yang mudah terbakar. Pemadam kebakaran peralatan, untuk semua jenis api yang mungkin ditemui, harus hadir.

2-4. PERLINDUNGAN KESEHATAN DAN VENTILASI

a. Umum.

(1) Semua pengelasan dan operasi pemotongan panas yang dijalankan di ruang terbatas harus cukup ventilasi untuk mencegah akumulasi bahan beracun, gas mudah terbakar, atau kekurangan oksigen mungkin. Pemantauan instrumen harus digunakan untuk mendeteksi atmosfer berbahaya. Dimana tidak mungkin untuk memberikan ventilasi yang cukup, udara yang disediakan respirator atau masker selang disetujui untuk tujuan ini harus digunakan. Dalam situasi ini, pengintai harus digunakan di luar ruang terbatas untuk memastikan keselamatan mereka yang bekerja dalam. Persyaratan dalam bagian ini telah ditetapkan untuk pengelasan busur dan gas dan pemotongan. Persyaratan tersebut akan mengatur jumlah kontaminasi yang tukang las mungkin dihadapi:

(A) Dimensi dari daerah di mana proses pengelasan berlangsung (dengan memperhatikan khusus untuk ketinggian langit-langit).

(B) Jumlah tukang las di dalam ruangan.

(C) pengembangan Kemungkinan asap berbahaya, gas, atau debu sesuai dengan logam yang terlibat.

(D) Lokasi zona tukang las's pernapasan sehubungan dengan meningkatnya kepulan asap.

(2) Dalam kasus tertentu, ada faktor lain yang terlibat dalam respirator alat pelindung (ventilasi) harus disediakan untuk memenuhi persyaratan setara dengan bagian ini. Mereka termasuk:

(A) Atomspheric kondisi.

(B) Dihasilkan panas.

(C) Keberadaan pelarut volatile.

(3) Dalam semua kasus, perlindungan kesehatan yang dibutuhkan, standar ventilasi, dan prosedur operasi standar untuk baru serta operasi pengelasan lama harus dikoordinasikan dan dibersihkan melalui inspektur keselamatan dan kebersihan industri memiliki tanggung jawab atas aspek keselamatan dan kesehatan area kerja.

b. Wilayah disaring. Ketika pengelasan harus dilakukan di ruang sepenuhnya diputar di semua sisi, layar harus diatur sehingga tidak ada pembatasan yang serius ada ventilasi. Hal ini diinginkan untuk memiliki layar dipasang sehingga mereka sekitar 2.0 ft (0,6 m) di atas lantai, kecuali pekerjaan tersebut dilakukan pada tingkat yang rendah bahwa layar harus diperluas dekat ke lantai untuk melindungi pekerja dari sorotan pengelasan. Lihat ayat 2-2 e (3).

c. Konsentrasi Zat Beracun. sistem ventilasi pembuangan lokal atau umum harus disediakan dan diatur untuk menjaga jumlah beracun membebaskan, gas, atau debu di bawah konsentrasi diterima seperti yang ditetapkan oleh Standar Nasional Amerika Institut Standar 7,37; lambat Nilai Ambang Batas (NAB) dari Konferensi Amerika PEMERINTAHAN Industri Hiegenis, atau paparan batas yang ditetapkan oleh Publik, Hukum 91-596 Keselamatan dan Undang-Undang Kesehatan tahun 1970. Kepatuhan akan ditentukan oleh sampling atmsphere tersebut. Sampel yang dikumpulkan harus mencerminkan pemaparan dari orang yang terlibat. Ketika helm dipakai, sampel harus dikumpulkan di bawah helm.

CATATAN

Dimana operasi pengelasan yang terkait dengan operasi umum, itu dianggap praktik yang baik untuk menerapkan ventilasi pembuangan lokal untuk mencegah kontaminasi area kerja umum.

d. Pernapasan Alat Pelindung. Masing-masing alat pelindung pernafasan akan baik dipertahankan. Hanya alat pelindung pernafasan disetujui oleh US Bureau of Mines, Institut Nasional Keselamatan dan Kesehatan, atau instansi pemerintah lainnya pengujian yang disetujui harus digunakan. Pedoman untuk pemilihan, perawatan, dan pemeliharaan alat pelindung pernafasan diberikan dalam Praktik Perlindungan untuk Pernapasan, Institut Standar Nasional Amerika Standar 788,2 dan TB MED 223. Alat pelindung pernafasan tidak akan ditransfer dari satu orang ke orang lain tanpa didesinfeksi.

e. Pencegahan Label. Sejumlah bahan yang berpotensi berbahaya digunakan dalam fluks pelapis, penutup, dan logam pengisi. Bahan-bahan ini, ketika digunakan dalam pengelasan dan operasi pemotongan, akan menjadi berbahaya bagi tukang las seperti mereka dilepaskan ke atmosfer. Ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bahan-bahan berikut: senyawa fluor, seng, timah, berilium, kadmium, dan merkuri. Lihat ayat 2-4 i melalui 2-4 n. Para pemasok bahan las harus menentukan bahaya, jika ada, terkait dengan penggunaan bahan mereka dalam pengelasan, pemotongan, dll

(1) logam dan bahan pengisi Semua butiran melebur harus membawa pemberitahuan berikut ini, minimal, pada tag, kotak, atau kemasan lainnya:

PERHATIAN

Pengelasan dapat menghasilkan asap dan gas berbahaya bagi kesehatan. Hindari menghirup asap dan gas-gas ini. Gunakan ventilasi yang cukup. Lihat American National Standards Institute Standar Z49.1-1973, Keselamatan dalam pengelasan dan Pemotongan diterbitkan oleh American Welding Society.

(2) logam pengisi pemateri (pengelasan) yang mengandung kadmium dalam jumlah yang harus membawa pemberitahuan berikut pada tag, kotak, atau kemasan lainnya:

PERINGATAN
BERISI KADMIUM - asap BERACUN MUNGKIN DIBENTUK PADA PEMANASAN

Jangan menghirup asap. Gunakan hanya dengan ventilasi yang memadai, seperti kolektor fume, knalpot ventilator, atau respirator udara yang dipasok. Lihat American National Standards Institute Standar Z49.1-1973. Jika nyeri dada, batuk, atau demam berkembang setelah digunakan, segera hubungi dokter.

(3) las pemateri dan gas flux mengandung senyawa fluor akan memiliki kata-kata peringatan. Salah satu kata-kata seperti yang direkomendasikan oleh American Welding Society untuk mematri dan fluks las gas berbunyi sebagai berikut:

PERHATIAN
BERISI Fluorida

Ini flux, ketika dipanaskan, mengeluarkan asap yang bisa membuat iritasi mata, hidung, dan tenggorokan.
Hindari asap - hanya menggunakan dalam ruang yang berventilasi baik.
Hindari kontak dengan mata atau fluks kulit.
Jangan mengambil internal.

f. Ventilasi untuk Pengelasan Umum dan Cutting.

(1) Umum. Ventilasi mekanis harus diberikan ketika pengelasan atau pemotongan dilakukan pada logam yang tidak tercakup dalam sub ayat i melalui p bagian ini, dan di bawah kondisi berikut:

(A) Dalam ruang kurang dari 10.000 kaki kubik (284 cu m) per welder.

(B) Dalam roan memiliki ketinggian plafon kurang dari 16 ft (5 m).

(C) Dalam ruang tertutup atau di mana ruang pengelasan berisi partisi, balkon, atau hambatan struktural lainnya sejauh bahwa mereka secara signifikan menghalangi ventilasi silang.

(2) tingkat minimum. Ventilasi harus pada tingkat minimum 200 kaki kubik per menit (57 cu m) per tukang las, kecuali pembuangan lokal heeds, seperti dalam ayat 2-4 g di bawah, atau maskapai respirator yang disetujui oleh US Bureau of Mines, National Institute of Keselamatan dan Kesehatan, atau lembaga pengujian pemerintah lainnya yang disetujui, yang digunakan. Ketika las dengan batang lebih besar dari 3 / 16 inci (0,48 cm) di diameter, ventilasi harus lebih tinggi seperti terlihat pada berikut:


Rod diameter
(Inci)



1 / 4 (0,64 cm)
3500
Diperlukan ventilasi
(Cfm)



3 / 8 (0,95 cm) 4500


Ventilasi alami dianggap cukup untuk pengelasan atau memotong operasi dimana kondisi yang tercantum di atas tidak hadir. Gambar 2-5 merupakan ilustrasi dari sebuah stan las dilengkapi dengan ventilasi mekanis yang cukup untuk satu tukang las.



g. Exhaust Ventilasi lokal. Mekanik ventilasi pembuangan lokal dapat diperoleh dengan salah satu cara berikut:

(1) Hood. Bebas kerudung bergerak atau saluran dimaksudkan untuk ditempatkan oleh tukang las sedekat praktis untuk bekerja yang sedang dilas. Ini akan memberikan laju aliran udara cukup untuk mempertahankan kecepatan suatu arah kap 100 di kaki linier per menit di zona pengelasan. Tingkat ventilasi yang diperlukan untuk mencapai hal ini kecepatan kontrol menggunakan 3-in. membuka lebar flens hisap tercantum dalam tabel 2-2.


(2) kandang tetap. Sebuah kandang tetap dengan atas dan dua atau lebih banyak sisi yang mengelilingi pengelasan atau operasi pemotongan akan memiliki laju aliran udara yang cukup untuk mempertahankan kecepatan jauh dari tukang las tidak kurang dari 100 ft linier per menit. Tabel ventilasi Downdraft memerlukan 150 kaki kubik per menit per meter persegi luas permukaan. Tingkat udara lelah harus seragam di seluruh muka kisi-kisi. Sebuah volume rendah, high-density asap knalpot perangkat yang melekat pada welding gun mengumpulkan uap sedekat mungkin ke titik asal atau di busur. Metode ini asap knalpot telah menjadi sangat populer untuk proses semi-otomatis, khususnya proses pengelasan flux-cored arc. Sistem pembuangan asap yang tergabung dalam senjata semi-otomatis menyediakan sistem pembuangan yang paling ekonomis karena pembuangan udara jauh lebih sedikit mereka menghilangkan kebutuhan untuk unit makeup udara besar-besaran untuk memberikan dipanaskan atau didinginkan udara untuk menggantikan udara habis. Ventilasi lokal harus memiliki laju aliran udara yang cukup untuk mempertahankan kecepatan jauh dari tukang las tidak kurang dari 100 ft (30 m) per menit. Kecepatan udara diukur menggunakan velometer atau antar aliran udara. Kedua sistem bisa sangat sulit untuk digunakan saat pengelasan selain weldments kecil. Tabel pengelasan draft kerja bawah yang populer di Eropa tetapi digunakan untuk tingkat Utara Amerika terbatas. Dalam semua kasus-kasus ketika ventilasi lokal digunakan, pembuangan udara harus disaring.


h. Ventilasi di Ruang Sempit.

(1) udara penggantian. Ventilasi merupakan penghasilan tambahan untuk bekerja di ruang terbatas. Semua operasi pengelasan dan pemotongan dalam ruang terbatas harus memadai ventilasi untuk mencegah akumulasi bahan beracun kekurangan oksigen atau mungkin. Hal ini berlaku tidak hanya untuk tukang las, tetapi juga untuk pembantu dan personil lainnya di sekitar langsung.

(2) Airline pernapasan. Dalam keadaan di mana tidak mungkin untuk memberikan ventilasi yang cukup di daerah terbatas, maskapai respirator atau masker selang, disetujui oleh US Bureau of Mines, Institut Nasional Keselamatan dan Kesehatan, atau lembaga pengujian pemerintah lainnya yang disetujui, akan digunakan untuk ini tujuan. Udara harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Publik, Hukum 91-596 Keselamatan dan Undang-Undang Kesehatan tahun 1970.

(3) Cukup-contained unit. Di daerah segera berbahaya untuk hidup, selang masker dengan blower atau diri peralatan pernapasan yang terkandung harus digunakan. Peralatan pernapasan harus disetujui oleh Biro Pertambangan AS atau Institut Nasional Keselamatan dan Kesehatan, atau instansi pemerintah lainnya pengujian yang disetujui.

(4) Luar helper. Dimana operasi pengelasan dilakukan di dalam ruangan tertutup dan di mana tukang las dan pembantu diberikan dengan selang masker, masker selang dengan blower, atau mandiri bernapas peralatan, seorang pekerja harus ditempatkan di luar ruang terbatas semacam itu untuk memastikan keselamatan mereka bekerja di dalam.

(5) Oksigen untuk ventilasi. Oksigen tidak harus digunakan untuk ventilasi.

i. Senyawa fluorin.

(1) Umum. Dalam ruang terbatas, pengelasan atau memotong fluks yang melibatkan, penutup, atau bahan lain yang senyawa fluor akan dilakukan sesuai dengan ayat 2-4 jam, ventilasi di ruang terbatas. Suatu senyawa fluorin adalah salah satu yang mengandung fluor sebagai unsur dalam kombinasi kimia, bukan sebagai gas gratis.

(2) Maksimum konsentrasi yang diijinkan. Kebutuhan respirator ventilasi atau maskapai pembuangan lokal untuk pengelasan atau pemotongan selain ruang terbatas akan tergantung pada keadaan individual. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa perlindungan tersebut diinginkan untuk pengelasan produksi tetap-lokasi dan untuk semua pengelasan produksi baja tahan karat. Ketika udara sampel yang diambil di lokasi pengelasan menunjukkan bahwa fluor dibebaskan berada di bawah konsentrasi maksimum yang diijinkan, perlindungan tersebut tidak diperlukan.


2-5. WELDING dalam ruangan sempit

a. Sebuah ruang sempit ini dimaksudkan untuk berarti ruang yang relatif kecil atau terbatas seperti tangki, boiler, bejana tekan, atau kompartemen kecil dari sebuah kapal atau tangki.

b. Apabila pengelasan atau pemotongan sedang dikerjakan di dalam ruang terbatas, silinder gas dan mesin las harus ditinggalkan di luar. Sebelum operasi dimulai, peralatan portabel berat dipasang di roda harus aman diblokir untuk mencegah gerakan disengaja.

c. Dimana tukang las harus memasukkan ruang tertutup melalui lubang lubang atau lainnya semua, berarti akan diberikan untuk cepat mengeluarkan dia dalam keadaan darurat. Ketika sabuk keselamatan dan garis kehidupan yang digunakan untuk tujuan ini, mereka akan menempel pada tubuh tukang las itu sehingga ia tidak bisa macet dalam membuka keluar kecil. Seorang pembantu dengan prosedur penyelamatan direncanakan akan ditempatkan di luar untuk melihat tukang las setiap saat dan mampu menempatkan operasi penyelamatan berlaku.

d. Ketika pengelasan busur terhenti sementara untuk setiap periode besar waktu, seperti saat makan siang atau malam, semua elektroda akan dihapus dari pemegang dengan pemegang hati-hati terletak sehingga kontak tidak disengaja dapat terjadi. Mesin-mesin las akan diputus dari sumber listrik.

e. Untuk menghilangkan kemungkinan gas keluar melalui kebocoran atau tidak benar tertutup katup saat gas pengelasan atau pemotongan, katup gas dan pasokan oksigen akan ditutup, yang dirilis regulator, garis gas dan oksigen berdarah, dan katup pada obor mematikan bila peralatan tidak akan digunakan untuk jangka waktu cukup lama. Mana praktis, obor dan selang juga akan dihapus dari ruang terbatas.

f. Setelah operasi pengelasan selesai, tukang las akan menandai logam panas atau menyediakan beberapa cara lain dari peringatan pekerja lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar